Pemilihan & Pelantikan Ketua LPMK Jambangan
Sangat Demokratis
KIM
Jawara Jambangan Surabaya
- Masihkah relevan regenerasi kepemimpinan sosial kemasyarakatan di
Surabaya? Ibukota Propinsi Jawa Timur ini dikenal karena beberapa hal. Pertama,
dikenal banyak orang sebagai kota Pahlawan pasca peristiwa 10 November 1945. Kedua,
karena pendukung fanatik tim bola Persebaya 1927 Surabaya yang melegenda
dengan sebutan BONEK. Ketiga dan terakhir juga dikenal karena Walikota
perempuan pertamanya yang mendunia, Tri Rismaharini.
Dengan segudang prestasi yang diraih
Surabaya, menjadi tidak biasa menanyakan soal regenerasi. Atau perpindahan
tampuk pimpinan sosial kemasyarakatan di kota kelas A macam Surabaya. Khususnya
jika dibandingkan dengan banyak kota/kabupaten lain di Indonesia. Mestinya
tidak sulit mencari perimbangan pemimpin sosial kemasyarakatan yang setara.
Tanpa regenerasi berarti ada alasan
khusus, misalnya karena pimpinan lama bagus prestasinya. Dan masyarakat
memberikan kesempatan kedua, dia bertugas kembali memimpin tahap berikutnya.
Alasan lain, belum ditemukannya pengganti yang pas. Yang bahaya, kalau
warga apriori atau acuh tak acuh terhadap kondisi wilayahnya. Sehingga
mengabaikan pilihan kepala pemerintahan sosial kemasyarakatan lokal (baca :
RT/RW/LPMK).
Pemilihan ketua rukun tetangga (RT), rukun
warga (RW), dan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) se-Kecamatan
Jambangan tuntas dilaksanakan. Dan telah terpilih sebanyak 168 pejabat sosial
tingkat kelurahan se-kecamatan Jambangan. Mereka dilantik Camat Jambangan
Annita Hapsari O.S., S.STP. di Gedung Diklat Kemenag, Jalan Ketintang Madya,
Senin (9/12/2019) malam.
Wanita berkacamata minus ini berharap, ke
depan kinerja para ketua LPMK, RW, dan RT di wilayah Kecamatan Jambangan
semakin ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu saja sesuai dengan
aturan yang ada. “Dapat bekerja sama dengan baik dan bersinergi dengan semua
pihak untuk semakin maju dan sejahteranya masyarakat di wilayah Kecamatan
Jambangan,” harap camat yang murah senyum ini.
Pemilihannya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan LPMK, RW
& RT. Selain berdasarkan perda no. 4 th 2017 tentang pedoman pembentukan,
juga berdasar pada Perwali no. 29 th 2019 tentang tata cara pemilihan. Kota
Surabaya meliputi 11.101 ketua RT, 1.390 ketua RW, dan 154 ketua LPMK.
Ketua RT dipilih oleh kepala keluarga dalam satu RT, ketua RW
dipilih RT dalam satu RW, dan ketua LPMK dipilih oleh RW dalam satu kelurahan.
Dan masa jabatannya adalah 3 tahun. (TrisFlower Surabaya - KIM Jawara)
Daftar Ketua LPMK, RW & RT se-Kelurahan Jambangan Surabaya sbb:
Pelantikan LPMK Jambangan Surabaya
Pelantikan LPMK Jambangan SurabayaDaftar Ketua LPMK, RW & RT se-Kelurahan Jambangan Surabaya sbb:
Pelantikan LPMK Jambangan Surabaya
Pelantikan LPMK Jambangan Surabaya
Pelantikan LPMK Jambangan Surabaya
3 komentar:
Selamat dan sukses Yth. Para Ketua LPMK, para Ketua RW dan para Ketua RT se-Kecamatan Jambangan
Semangat Selamat Bertugas dalam Pengabdian kepada masyarakat melalui LPMK.....
Selamat bertugas Ketua LPMK, Para Ketua RW & Ketua RT Jambangan Surabaya periode 2020 -2022 utk mengemban amanah agar Jambangan menjadi lebih baik & supaya semakin maju.
Posting Komentar